Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis atau MBDK pada 2024 dengan target Rp4,39 triliun. Namun, pro dan kontra terkait cukai MBDK terus bergulir.
Pelaku usaha atay Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia mempertanyakan aturan main jika cukai plastik dan MDBK diterapkan mulai 2024.