Orang tua perlu memantau aktivitas anak saat menggunakan perangkat digital di dunia maya. Hal ini sebenarnya tidak berbeda jauh dengan kebutuhan untuk memantau kegiatan sehari-harinya…
Substansi regulasi dari UU PDP No. 27/2022 ini mencakup definisi dan ruang lingkup jenis data pribadi, hak subjek data pribadi, hingga pemrosesan data.
Bank Sinarmas berkolaborasi dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara atau PSSN, yang menyelenggarakan Wreck Information Technology 3.0 atau Wreck-It 3.0.
Wapres optimistis tim darurat yang telah dibentuk Pemerintah dapat mengemban tugas dengan baik untuk menekan kejahatan siber yang belakangan kerap terjadi.
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta kepada penyelenggara sistem elektronik meningkatkan teknologi keamanan secara berkelanjutan.