Komite HAM PBB baru-baru ini mempublikasikan temuan mengenai kasus yang menjadi sorotan di berbagai negara, termasuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
KPU menyatakan bakal menyiapkan dokumen hingga saksi untuk menjawab permohonan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Bawaslu memberi sanksi teguran kepada KPU karena hiraukan keberatan sanksi Partai Demokrat ihwal penggelembungan suara Partai Golkar di Jawa Timur (Jatim).