Operator selule dan Kemenkominfo disebut telah sepakat untuk menurunkan biaya hak penggunaan frekuensi (BHP) dan memberikan insentif untuk spekturm baru.
Dorongan untuk hitung ulang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi muncul di tengah bisnis operator seluler di Tanah Air yang memperlihatkan pertumbuhan.
PNBP yang berasal dari Kemenkominfo tercatat sebesar Rp19,84 triliun pada 2022. BHP frekuensi menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang Rp19,65 triliun.
Pengamat menyarankan agar harga lelang frekuensi 700 MHz tahun ini lebih murah dibandingkan dengan sebelumnya, mengingat kondisi industri yang sedang lesu.
Operator seluler seperti XL Axiata, Smartfren, hingga Telkomsel sedang bersiap untuk berebut pita 700 MHz atau disebut frekuensi emas untuk pengembangan 5G.
Beberapa operator memberikan ragam respon terkait pelayangan surat oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi…
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menanggapi permintaan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menunda pembayaran pungutan…
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pihaknya tidak akan menaikan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi televisi dalam waktu dekat.
JAKARTA — Tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi menjadi preseden buruk dalam penerapan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disahkan pada Agustus 2018.