Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa perokok karena sudah tidak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas itu.
BPK menemukan ada dana mengendap pada rekening penampungan program KJP Plus dan KJMU senilai Rp82,97 miliar dan memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov DKI
BPK temukan permasalahan dalam pengelolaan program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) salah satunya soal regulasi dan pendataan calon penerima.
Prosesnya membutuhkan waktu karena data penerima KJP Plus di Jakarta sangat banyak dengan total 859.468 siswa pada seluruh jenjang pendidikan. Untuk tingkat SD sebanyak 433.322…