Panen petik pertama harga tembakau mencapai Rp20.000 hingga Rp40.000 per kilogram rajangan bahkan untuk petik ke empat mencapai Rp54.000 per kilogram rajangan.
Kemenperin sebut ekspor industri hasil tembakau masih minim. Berikut rapor ekspor emiten rokok mulai dari Gudang Garam (GGRM), Sampoerna (HMSP), WIIM dan ITIC.