Menko Mahfud menyebut Satgas BLBI telah menyita dan merampas aset dan kekayaan para obligor senilai Rp34,6 Triliun atau 31,3% dari target sekitar Rp110 triliun
Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden atau surpres terkait rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR setelah libur lebaran.
Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Pemerintah tidak melulu membuat gimmick terkait RUU Perampasan Aset dan fokus menuntaskan draft-nya dan menyerahkan ke DPR.