Pro-kontra juga pada tataran kementerian, sebab RPP Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif yang bakal dibatasi promosi maupun distribusi.
Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) menyebutkan rokok bukan penyulut stunting di Indoensia.
Anngota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rontoknya ekonomi petani tembakau selama 5 tahun merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.