Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku sudah tidak terlibat lagi dalam proses pengambilan kebijakan strategis untuk mengatasi permasalahan di Jakarta.
Surat pengunduran diri akan disampaikan kepada dewan setelah alat kelengkapan DPRD komplet mulai dari pimpinan dewan meliputi ketua dewan, wakil ketua dan komisi.