Kejaksaan Agung menduga terdapat perbuatan melawan hukum pada proyek pembangunan jalan tol Jakarta—Cikampek atau Japek II dengan nilai kontrak Rp13 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa 7 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PT Graha Telkom Sigma tahun 2017 sampai dengan 2018.