Kejagung merespon soal Jessica Kumala Wongso yang mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK) pada kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Sikap Sandra Dewi di persidangan menuai gelak tawa usai meminta majelis hakim untuk bertanya soal penyitaan ratusan perhiasan atau emas oleh penyidik Kejagung.
Kejagung menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp372 miliar.