Kondisi pelabuhan sangat penting bagi industri alas kaki, karena mayoritas pasarnya untuk ekspor. Selain itu bahan baku juga masih diimpor dari negara lain.
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebelumnya memperkirakan volume perdagangan dunia akan terkerek 8 persen pada 2021 setelah sempat terkoreksi 5,3 persen pada 2020.
Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memberikan peluang lain untuk meningkatkan pemasukan industri alas kaki.
Industri alas kaki Tanah Air dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, akibat penurunan permintaan di pasar ekspor terhadap produk dari Indonesia.
Industri sepatu RI masih menargetkan pasar-pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa negara di Asia sebagai basis tujuan ekspor.
UU Cipta Kerja dinilai menjadi penting dalam mengakselerasi pertumbuhan industri alas kaki indonesia, khususnya untuk mengejar negara-negara pesaing utama.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan pabrikan alas kaki lokal telah mendapatkan permintaan untuk kebutuhan pasar awal kuartal IV/2020.
Peredaran alas kaki di pasar sudah mulai mendekati keadaan normal per Agustus 2020. Walakin, peningkatan permintaan tersebut belum tertransmisikan ke aktivitas produksi di…
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri menjelaskan hingga November 2019 realisasi kinerja ekspor alas kaki nasional turun di kisaran 12%.
Asosiasi Persepatuan Indonesia memproyeksikan konsumsi sepatu per kapita pada 2023 akan naik menjadi 3 pasang dari posisi saat ini di level 2 pasang hingga 2,5 pasang.