Kegiatan ekplorasi yang berisiko tinggi memerlukan dana besar, untuk itu pemerintah mewajibkan perusahaan tambang menyisipkan dana ketahanan cadangan minerba.
Sebelumnya, secara resmi penandatanganan kerjasama dilakukan oleh kedua belah pihak, Repsol Exploracion South East Jambi B.V. dan PHE Southeast Jambi, Rabu (26/2/2020).
General Manager Corporate Finance APEX Pretycia Damar mengungkapkan bahwa kontrak kerja sama dengan perusahaan pelat merah itu akan berakhir pada kuartal II/2020.
Dwi Soetjipto memacu kencang sepedanya. Tanah berbatu yang masih basah karena hujan semalam dilewatinya dengan mudah. Cipratan air sesekali terlihat ketika roda sepeda membelah…
Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai skema kontrak bagi hasil kotor atau gross split lebih menarik investor dalam mengelola blok minyak dan gas bumi daripada…
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memberikan rekomendasi perpanjangan eksplorasi selama 2 tahun kepada Repsol untuk melanjutkan eksplorasi di Blok Andaman III hingga 2021.
Bisnis, JAKARTA—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan Premier Oil membutuhkan mitra baru untuk mendukung pengembangan…
Pemerintah mulai bergerak memacu investasi eksplorasi ataupun eksploitasi hulu minyak dan gas bumi, terutama yang masih menggunakan skema pengganti biaya operasi. Insentif…
Dalam 15 tahun terakhir aktivitas eksplorasi cukup minim terjadi di Indonesia. Padahal, negara lain yang cadangan migasnya di bawah Indonesia banyak berbenah untuk menghadirkan…
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa temuan baru cadangan minyak dan gas bumi di Blok Sakakemang membuka peluang…
PT Saka Energi Indonesia perlu menyelesaikan dua pengeboran sumur dalam waktu dua bulan untuk mendapatkan kesimpulan atas eksplorasi di Lapangan Tambakboyo.
PT Aneka Tambang Tbk menantikan Izin Usaha Penambangan Khusus dari Kementerian ESDM untuk memulai eksplorasi di blok Bahodopi Utara di Morowali, Sulawesi Tengah dan Blok…