Pemerintah menilai kebijakan bebas visa tak akan menyebaban tenaga kerja asing membanjiri Indonesia, karena pendapatan minimumnya lebih rendah dibanding negara kawasan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Raja Miskal menyatakan pelayahgunaan bebas visa berpotensi dilakukan warga asing di daerah tersebut.
Jutaan wisatawan dan pebisnis yang mengunjungi Eropa harus menyelesaikan pemeriksaan keamanan dalam jaringan atau "online" dengan biaya 5 euro (5,35 dolar AS) sebelum kedatangan.
Indonesia "diserbu" wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung pasca-setahun diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan singkat yang diberikan Indonesia kepada…
Badan PBB yang bertanggung jawab untuk promosi pariwisata --United Nation World Tourism Organization/UN WTO-- menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Indonesia…
Anak Agung Gede Yuniartha Putra, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, optimistis kebijakan bebas visa yang mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penerapan bebas visa ke Indonesia akan dipantau paling lama setahun untuk dikaji kembali terkait pencegahan terorisme dan keamanan.…
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ada peningkatan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 20%.
Pemerintah ingin menambahkan daftar negara yang masuk ke dalam kebijakan bebas visa kunjungan singkat (BKVS) selama 30 hari menjadi 169 negara dan teritori.
Pemerintah ingin menambahkan daftar negara yang masuk ke dalam kebijakan bebas visa kunjungan singkat (BKVS) selama 30 hari menjadi 169 negara dan teritori.
Dalam waktu dekat, draf peraturan penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata ke Indonesia segera diajukan kepada Presiden.
Australia akhirnya masuk menjadi negara penerima bebas visa ke Indonesia bersama dengan 80 negara lainnya yang rencananya akan disahkan dalam waktu dekat.
Sektor pariwisata bak mendapat angin segar pada 2015 lewat kebijakan pemberian bebas visa bagi warga dari beberapa negara yang akan mengunjungi Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan semakin was-was dengan maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal setelah dikeluarkannya bebas visa kunjungan untuk 84 negara.n