Eks Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai kinerja perbankan bisa pulih setelah restrukturisasi berakhir karena bisnis sudah berjalan normal.
BRI telah menyiapkan soft landing strategy sebagai langkah antisipatif merespons rencana pemberhentian restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024.
OJK akan mengakhiri restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Sementara, nilai restrukturisasi kredit ini masih ada RpRp285,32 triliun per November 2023.