Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) mengkaji potensi pemanfaatan obligasi daerah syariah atau sukuk daerah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Sumatra Barat menyiapkan langkah strategis untuk bisa menggenjot sektor pembangunan meski kondisi APBD 2024 sebesar Rp6,7 triliun yang dinilai masih terbatas.