Terbagi menjadi dua tahap, berikut alur pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan PPPK 2021 yang dimuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2021, masih diperkenankan melakukan masa sanggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negeri (BKN) memberi waktu masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Begini cara pengajuan sanggahan…