PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menargetkan total pembiayaan kredit mikro perumahan yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan…
Realisasi Pembangunan Rumah Sederhana (PRSS) atau Bedah Rumah di Tangerang hanya mencapai 1.405 unit senilai Rp28,1 miliar, atau di bawah target yang ditetapkan yakni 2.130…
Pengembang properti PT Kokoh Anugerah Nusantara (KAN) kembali memasok rumah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nonsubsidi sebanyak 450 unit di Gresik Jawa…
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai sektor properti tahun ini, setidaknya sampai September, masih belum menggembirakan, tetapi sinyal pemulihan ekonomi mulai…
Pengusaha properti Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan pihak Polri dan TNI untuk mendongkrak penjualan rumah sederhana, yang saat ini menjadi prioritas pembangunan.
Pemerintah memberlakukan subsidi uang muka atau down payment senilai Rp4 juta bagi semua kalangan guna menggenjot penjualan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di…
Sebanyak 50 keluarga berpenghasilan rendah terpilih menerima manfaat rumah instan sederhana sehat (Risha), ditandai dengan dimulainya pembangunan 50 rumah di Kampung Buaran…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional membebaskan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian tersebut bagi masyarakat…
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggabungkan program bantuan stimulus perumahan swadaya (BPPS) dengan kredit pemilikan rumah (KPR) swadaya.
Realestat Indonesia Jawa Barat menyatakan sudah menyediakan ketersediaan lahan bagi proyek masyarakat berpenghasilan rendah menyusul rencana penurunan suku bunga kredit dari…
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat menjalankan pemangkasan perizinan pembangunan rumah tapak sederhana apabila program tersebut telah diresmikan oleh pemerintah…
Proses perizinan rumah sederhana hanya membutuhkan waktu satu bulan, setidaknya paling lama dua bulan, jika prosesnya dipangkas hanya menjadi delapan tahap.