Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia kembali mengajukan uji materi terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah sebelumnya mengajukan uji materi terhadap Perpres 75/2019…
Subsidi iuran peserta mandiri Kelas III Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang aktif atau tidak menunggak iuran.
Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 Laode Muhammad Syarif dalam cuitan di akun Twitternya, @LaodeMSyarif, menilai bahwa BPJS Kesehatan semestinya tidak menaikkan iuran terlebih…
KPK menyebutkan bahwa penyimpangan (fraud) yang menjadi masalah BPJS Kesehatan, sehingga kenaikan iuran tanpa ada perbaikan tata kelola tidak akan menyelesaikan masalah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa kualitas pelayanan dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga peningkatan iuran dan penanganan defisit…
Mantan Menko bidang Perekonomian Rizal Ramli mengkritik keras atas langkah pemerintah yang memutuskan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal ada anggaran kartu Prakerja…
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan hingga akhir April 2020, terdapat 21,8 juta peserta mandiri Kelas III, di mana sebanyak 11 orang juta di…
Diperkirakan sekitar 90,3 juta peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan terpengaruh oleh penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional…
Pemerintah telah merilis Peraturan Presiden No.64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden…
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No.64/2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia…
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) No.64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
BPJS Kesehatan pada 2020 yang diperkirakan mengalami defisit senilai Rp6,9 triliun, termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp15,5 triliun.