Pelaku industri minuman beralkohol menilai adanya RUU Larangan Minol bertolakbelakang dengan semangat UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan dan bertujuan untuk membuka lapangan…
Industri minuman beralkohol saat ini dinilai sudah memiliki regulasi super ketat sehingga tidak memerlukan lagi rancangan Rancangan Undang Undang (RUU) larangan Minuman Beralkohol…
Pelaku industri menilai Rancangan Undang Undang (RUU) larangan Minuman Beralkohol (Minol) dinilai tidak memiliki kepentingan yang mendesak untuk dibahas hingga disahkan dengan…
RUU Minuman Beralkohol yang kembali menjadi perbincangan di kalangan politisi Senayan membawa kekhawatiran pada industri. Salah satunya produsen pembuatan bir atau brewery…
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Alkohol akan berdampak negatif bagi industri pariwisata.
Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani menjelaskan, RUU Larangan Minuman Beralkohol dari judulnya saja sudah menunjukkan ketidakberpihakan kepada iklim dunia usaha hotel dan restoran…
Yasonna juga meminta masyarakat tidak perlu terlibat dalam polemik tak jelas mengingat RUU Larangan Minuman Beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Kementerian Perindustrian menuturkan draf RUU Minol yang beredar merupakan usulan beleid dari Panja DPR pada 2016, bukan dari hasil kesepakatan dengan pihak pemerintah.
Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total…
Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut disetujui, maka seluruh jenis minuman beralkohol, termasuk tradisional Indonesia akan dilarang untuk diproduksi, diperjualbelikan,…