Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengetahui status Djoko Tjandra sebagai buron kasus korupsi. Oleh karena itu dia sempat menolak permintaan untuk menghapus red notice terhadap…
Djoko Tjandra juga dinilai sejak awal cukup kooperatif. Pria yang pernah masuk dalam daftar buronan kelas kakap itu juga telah membongkar siapa saja penerima duit suapnya.
Andi Irfan Jaya dinyatakan bersalah karena terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima suap sebesar US$500.000 sekaligus melakukan pemufakatan jahat.
Tuntutan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai terlalu ringan, padahal kasus yang menjeratnya tak lebih ringan dari perkara yang pernah menyeret Jaksa Urip Tri Gunawan.
Sanksi keanggotaan terhadap terdakwa Brigjen Polisi Prasetijo Utomo bakal dijatuhkan setelah vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam menjatuhkan putusannya hakim mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk Prasetijo dinilai menggunakan surat palsu sebanyak dua kali, pada tanggal 6 dan 8 juni 2020.
Dalam pledoi pembelaannya, pengusaha Tommy Sumardi memastikan kebenaran pemberian suap kepada dua jenderal Polri untuk menghapus red notice atas nama taipan Djoko Tjandra.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo pernah menemui Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pontianak. Namun dalam pertemuan tersebut, perwira tinggi polri tersebut mengaku…