Presiden Joko Widodo menekankan penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 daerah percontohan merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi volume sampah.
Setidaknya dalam dua tahun terakhir cukup intensif perbincangan mengenai kendaraan listrik untuk menghemat konsumsi BBM dan membuat lingkungan menjadi bersih.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan segera membuat peraturan baru tentang pengelolaan sampah di sumbernya pascapenolakan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali…
Pihak berwenang di kota kuno Jepang, Nara, memperingatkan para pengunjung untuk tidak memberikan makan kepada rusa liar yang menjadi daya tarik wisata di kota tersebut setelah…
Membaca pemberitaan dan editorial di koran Bisnis Indonesia beberapa waktu lalu mengenai persoalan sampah plastik membuat kita prihatin. Semua negara di dunia sepakat bahwa…
Program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kurangi Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman) menjadi salah satu model rujukan program Zero Waste Cities, sebuah program pengelolaan…
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memerlukan tambahan lahan untuk bisa menampung sampah dari masyarakat karena tempat pembuangan akhir yang ada tidak mampu menampung…
Tipping fee atau biaya pengolahan sampah untuk intermediate treatment facility (ITF) hingga hari ini masih belum kunjung ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pengolahan sampah melalui intermediate treatment facility (ITF) bakal lebih hemat anggaran dibandingkan dengan tanpa ITF.
Pelet sampah yang diproduksi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna dikirim ke PLTU Jeranjang sebagai uji coba bahan bakar pembangkit listrik tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah regional Banjarbakula yang berada di Kecamatan…
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto menuturkan bahwa tipping fee atau biaya pengolahan sampah dari intermediate treatment facility…
Pemkot Bandung meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya untuk mengaplikasikan program Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) dan pembuatan drumpori.