Pakar hukum medis dari Universitas Hang Tuah, Eko Pujiyono mengatakan pemeriksaan ahli dari BPOM oleh Bareskrim dalam kasus gagal ginjal hal yang tepat.
Sejumlah perusahaan farmasi ditetapkan menjadi tersangka dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Perusahaan-perusahaan tersebut terbukti memproduksi obat tidak.
Kejagung tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebih.
Kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dipastikan menjadi penyebab dari maraknya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Bareskrim Polri mendapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) propilen glikol dan etilen glikol dioplosdi dalam tong putih bertuliskan DOW
Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya telah menjadi korban penipuan dari pemasok bahan bakunya yaitu CV Budiarta.