Kewajiban PT GPI membangun 20 persen kebun plasma dari luasan lahan HGU dengan sistem 70 persen milik masyarakat dan 30 persen dikembalikan ke pemerintah desa.
Petani karet di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) patut bergembira setelah kepastian pabrik pengolahan aspal karet di wilayah tersebut kembali beroperasi.