Berdasarkan catatan Bisnis, harga tandan buah segar (TBS) sawit dari petani sempat terkontraksi hingga 27,5 persen yang terjadi di 16 provinsi secara merata pada pekan lalu.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai segelintir korporasi besar yang menguasai struktur bisnis minyak goreng memiliki kekuatan untuk mengontrol harga.
Kendati dibayangi kebijakan wajib pasok domestik atau DMO, emiten CPO Triputra Agro (TAPG) dan Austindo Nusantara Jaya (ANJT) tetap memacu produksi pada 2022.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga acuan CPO di daerah itu Rp14.694,78 per kilogram (kg), selisih 36,7 persen dari ketetapan Kementerian Perdagangan Rp9.300…
Kebijakan pemerintah terkait penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons dari meningkatnya harga minyak goreng di pasar…
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan domestic price obligation (DPO) tidak berlaku pada seluruh produk minyak sawit mentah (CPO) yang dipasok ke…
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah menetapkan ketentuan baru harga eceran tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022, seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation…
Seiring dengan kebijakan DMO ini, Mendag Lutfi mengatakan produsen wajib memasok produk sawit dalam bentuk CPO seharga Rp9.300 per kg untuk pasar dalam negeri dan Rp10.300…