Sejak awal berdiri, Saloka telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap masyarakat lokal dengan memberi lapangan kerja lengkap beserta pelatihannya.
Pelaku pariwisata di Bali mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali membentuk tim khusus yang akan mengelola dana pungutan atau retribusi wisatawan asing.
BPD Bali dipilih sebagai penyedia kanal pembayaran dan sekaligus penampung retribusi wisatawan asing yang akan mulai direalisasikan pada 14 Februari 2024.