Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku malu dengan adanya kabar yang beredar di media sosial terkait tarif parkir liar di Gedung Merdeka.
Besaran tarif parkir berlangganan untuk motor roda dua ditetapkan sebesar Rp15 ribu per tahun, kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp30 ribu per tahun.