Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu terjadi secara sistematis dan dimulai dari putusan MK No. 90 yang merupakan karpet merah bagi putra Presiden Jokowi.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah resmi mengajukan gugatan atas penetapan KPU tentang hasil Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024) 01.00 WIB.
MK telah membuka secara resmi pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres Tahun 2024 usai pengumuman hasil Pemilu 2024.