TKN Prabowo-Gibran menilai permohonan gugatan sengketa pemilu 2024 yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Anies-Muhaimin cacat formil.
Ganjar dan Anies menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Pada saat yang sama sejumlah parpol pengusungnya justru mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud serta sejumlah elite partai pengusung mendatangani Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024.
Wapres Ma’ruf memastikan tak akan memanggil Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara oleh KPU.