Perubahan status Indonesia menjadi negara ekonomi menengah atas berdampak pada garis batas baru standar miskin yakni menjadi US$6,85 dari US$5,50 per hari.
Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia berdasarkan data Bank Dunia naik sebesar 9,8 persen menjadi US$4.580 pada 2022, dari US$4.170 tahun sebelumnya.
Dana sebesar Rp29 triliun atau sekitar US$2 miliar ini akan digunakan untuk membiayai 11 program mulai dari JKN BPJS Kesehatan hingga Inklusi Keuangan.