Polemik penentuan harga minyak goreng hari ini masih berlanjut, ketika pebisnis menahan pasokan sementara pemerintah menahan harga hingga pemilu 2024 usai.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau.