Intan Baruprana (IBFN) dicabut izin usahanya oleh OJK. Selain itu, setidaknya ada 13 persen pemain di industri leasing yang masih melanggar terkait ketentuan permodalan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya memiliki sejumlah utang klaim yang harus diselesaikan setelah perusahaan ini dicabut izin usahanya…