Aturan tersebut mengatur tentang pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh) terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.
Pengenaan PPN dan PPh atas penyerahan pulsa/kartu perdana/token listrik/voucher telah berlaku selama ini, sehingga tidak terdapat jenis dan objek pajak baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas…
Subsidi pulsa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diberikan kepada mahasiswa, dosen, peserta didik dan para guru. Mereka akan menerima subsidi pulsa…
Pemberian fasilitas pulsa untuk ASN dibagi dalam dua bagian. Untuk pejabat setingkat eselon I atau II yang setara ditentukan sebesar Rp400.000 per orang per bulan. Kemudian,…
Dalam Keputusan Menteri Keuangan No.394/2020; bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memberikan insentif berdasarkan dua kategori, yakni ASN dan mahasiswa.
Terdapat beberapa ketentuan agar murid dapat menerima subsidi Rp35.000 atau setara dengan 35 GB data internet, dan guru sebesar Rp42.000 atau setara 42 GB, dari Kemendikbud.
Kios myIM3 diklaim memudahkan masyarakat untuk menjadi agen penjual pulsa dengan mendapat harga yang lebih terjangkau karena, fitur ini langsung menghubungkan masyarakat…
Pengusaha kartu perdana dan pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) mengaku merugi setelah diterapkannya aturan 1 NIK 3 Simcard. Pendapatan pengusaha…