Ahli hukum kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ridwan, menyebut bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Kans Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024 dinilai cukup besar dengan dukungan dari PKS dan PKB yang hingga saat ini belum memiliki calon untuk Pilkada Jakarta.