Pasangan Capres dan Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menyelamatkan demokrasi Indonesia.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).