Pengentasan kemiskinan ekstrem masih menjadi program prioritas pemerintah meskipun tengah dihantui oleh perlambatan ekonomi dan dinamika tantangan global.
Bank Dunia dalam laporan terbarunya mengubah standar garis kemiskinan yang mengacu pada aturan purchasing power parities (PPP) 2017 menggantikan PPP 2011.