PPATKmendeteksi sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada berbagai dugaan tindak pidana dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan bahwa peningkatan jumlah laporan transaksi mencurigakan di sektor perbankan disebabkan oleh berbagai faktor.
Data PPATK menunjukkan jumlah laporan transaksi mencurigakan sepanjang 2021 meningkat 15,35 persen dari 82.184 kasus pada 2021 menjadi 94.801 pada 2022.
PPATK membekukan rekening terkait kasus Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.