PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN) terpaksa hengkang dari lantai bursa karena sahamnya sudah disuspensi selama 24 bulan. GREN akan menjadi emiten keenam yang delisting pada…
Mereka menuntut manajemen Bumiputera untuk memberikan kejelasan atas klaim-klaim yang sampai saat ini belum dibayarkan. Aksi itu terpaksa dilakukan karena menurut para pemegang…
Proses fit and proper test Direktur Pemasaran Bumiputera S. Gatot Subagyo dan Direktur Kepatuhan Bumiputera Wirzon Sofyan di OJK kini terhenti. Padahal, proses pengujian…
Upaya penyelesaian polemik Bumiputera ternyata tak selesai melalui 'teguran' administratif saja, pada surat OJK teranyar terdapat ketentuan pidana jika Bumiputera tidak melaksanakan…
Setelah mengalami masalah dengan penetapan direksi definitif, Bumiputera harus menghadapi ancaman sanksi pidana akibat pembentukan RUA. Berikut penjelasannya.
Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera untuk melakukan pemilihan peserta Rapat Umum Anggota paling lama bulan November 2020.
Gagalnya Bumiputera dalam memenuhi jumlah direksi definitif setelah dua orang tidak lolos uji kelayakan, menjadi alasan OJK menjatuhkan SP3. Perusahaan pun diberikan waktu…
OJK menjatuhkan SP3 kepada Bumiputera pada Jumat (3/7/2020) karena perseroan tidak memenuhi ketentuan minimal jumlah direksi dan komisaris definitif, masing-masing tiga orang.
Sebelumnya, OJK menjatuhkan SP3 kepada Bumiputera seperti tercantum dalam salinan surat bernomor S-552/NB.21/2020 yang diperoleh Bisnis dengan keterangan waktu Jumat (3/7/2020).
Pagi ini, Rabu (16/9/2020) Panitia Kerja DPR RI memanggil manajemen perusahaan asuransi dan manajer investasi yang bermasalah terhadap pengembalian uang nasabah. Perusahaan…