Sebagian kecil nasabah AJB Bumiputera 1912 mengajukan tuntutan ke pengadilan agar perusahaan asuransi tertua di Tanah Air itu membayar klaim jatuh tempo.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 telah memberlakukan pemotongan nilai manfaat atau klaim hingga 50 persen, tetapi OJK menilai langkah penyehatan masih belum cukup.
Manajemen AJB Bumiputera menjelaskan bahwa penurunan kewajiban manfaat polis masa depan yakni Rp13,92 triliun dari tahun lalu menjadi peningkatan kapasitas.
Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 secara mengejutkan membukukan laba ratusan miliar pada 2022, di tengah tumpukan utang klaim para pemegang polis.