Rusun ini memiliki ukuran panjang 38,25 meter dan lebar 17,4 meter dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 43 unit. Kontraktor pelaksana pembangunan…
Rusun ini nantinya dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36. Kontraktor pelaksananya adalah PT Manuwo Sangir Jaya dengan manajemen konstruksi…
Pembangunan rusun Keuskupan Larantuka ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR untuk para Romo dalam perannya membentuk generasi baru bangsa.
Tiga rusun tahun ini yang dibangun Kementerian PUPR yakni rusun Universitas Nahdhatul Ulama, rusun Sekolah Tinggi Agama Islam Mampawah, rusun Pondok Pesantren Darul Fadhilah…
Rusun berbasis TOD tidak hanya bertujuan pada integrasi moda transportasi, tetapi juga ke pengembangan kawasan dan kota sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh perkotaan.
Rusun dibangun dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Luas bangunan utama rusun TNI-AL Sorong sekitar 912,63 meter persegi terdiri atas tiga lantai untuk hunian sebanyak 44 unit terdiri dari 42 unit tipe regular dan dua unit…
Bangunan rusun ini berdiri di atas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri atas 1 menara blok, 8 lantai, dengan total ruang 92 unit ruangan bertipe 45, dan sudah dilengkapi…
Pembangunan rusun disamping untuk MBR, juga diperuntukkan bagi para mahasiswa, pelajar, santri, dan pekerja, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan TNI/Polri.
Pembangunan rusun santri merupakan salah satu upaya pemerintah mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama program Kabinet Indonesia Maju.
Peresmian rusun ini menandakan terbukanya tali silaturahmi antara Kementerian PUPR dan Unpad. Pasalnya, pembangunan ini baru pertama kali dilakukan PUPR di sini.
Analis menilai Peraturan Gubernur Nomor 133/2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 132/2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik memberi celah bagi penghuni…
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta memulai sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) baru terkait pembinaan pengurus rumah susun.