Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perseroan yang sakit untuk menjalani penugasan, memperkuat modal serta restrukturisasi.
Kasus penyalahgunaan wewenang investasi di dana pensiun BUMN, Asabri yang mengelola TNI dan Polri, serta Taspen yang mengurus hari tua ASN berulang terjadi.
Rentetan kejadian sepanjang 2023 ibarat membuka tabir gunung es di industri dana pensiun atau dapen, meninggalkan pekerjaan rumah untuk pembenahan ke depannya.
Dari jumlah 138 DPPK PPMP, sebanyak 72 persen penyelenggara dapen yang didirikan oleh perusahaan berada dalam status sakit atau belum memenuhi kewajibannya.