BISNIS.COM, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitternya @SBYudhoyono menjelaskan telah menandatangani Peraturan Presiden mengenai Biaya Penyelenggaraan…
BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian agama telah menetapkan kuota haji khusus tahun 1434 H/2013 M sebanyak 17.000 orang dan besaran BPIH Khusus sebesar US$8.000 per jamaah.