Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan ada 12 dana pensiun yang masuk pengawasan khusus karena tidak mampu memenuhi likuiditas jangka pendek maupun jangka panjang.
Perlu diketahui, terdapat empat dapen BUMN bermasalah yang telah diungkap BUMN, yaitu Inhutani, PTPN atau Dana Pensiun Perkebunan, Angkasapura I, dan IDFood.
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk melaporkan hasil pemeriksaan dapen BUMN yang telah diperiksa oleh BPKP.