Sengkarut industri farmasi masih berkutat pada mahalnya harga obat di tingkat hilir akibat ketersediaan industri bahan baku dalam negeri yang kurang memadai.
Obat mahal dikarenakan mayoritas bahan baku masih diimpor, padahal telah banyak pemasok lokal. Produsen pun meminta pemerintah mengerek ketentuan TKDN.
Bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa akan segera dimasukkan ke dalam larangan terbatas (lartas) dan diatur importasinya.
Beberapa perusahaan farmasi seperti PT Phapros Tbk. (PEHA) sebelumnya berkomitmen mensubtitusi bahan baku obat atau BBO impor yang ditenggat pada September ini.