Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan besaran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) pada 2024 senilai Rp4,98 triliun.
Sri Mulyani mengaku belum ada komunikasi dengan calon Kepala Negara selanjutnya terkait transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo dan memilih fokus mengurus APBN.
Menkeu Sri Mulyani resmi merilis regulasi terkait penyaluran insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan 2024.