Bisnis, JAKARTA — PT Intan Baru Prana Tbk. masih fokus melunasi utang dan menakar peluang usaha baru, selepas izin sebagai perusahaan pembiayaan dicabut Otoritas Jasa Keuangan…
Intan Baru Prana (IBFN) masih mengelola sendiri piutang debitur dan mencari peluang bisnis baru, seiring fokus membayar utang-utanh terhadap para kreditur.
PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) mengubah jadwal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari semula pada 4 Maret 2022 menjadi 23 Maret 2022.
Setelah pencabutan izin oleh OJK pada 31 Januari 2022 lalu, IBFN perlu segera mengubah nama karena dilarang menggunakan kata finance, pembiayaan, multifinance, atau kata…
PT Intan Baruprana Finance Tbk. (IBFN) membahas satu mata acara rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 4 Maret 2022.
Intan Baruprana (IBFN) dicabut izin usahanya oleh OJK. Selain itu, setidaknya ada 13 persen pemain di industri leasing yang masih melanggar terkait ketentuan permodalan.
Intan Baruprana Finance (IBFN) saat ini fokus bertahan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban, sembari melakukan konsolidasi para pemegang saham dalam rangka menggelar RUPS.
Intan Baruprana Finance (IBFN) akan memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur dan pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan…
OJK mencatat terdapat 22 pemain yang belum dapat memenuhi ketentuan terkait permodalan. Mereka yang belum mampu memenuhi harus cepat-cepat merancang strategi aksi korporasi.
Saham IBFN hingga sesi 1 perdagangan Rabu (19/1/2022) terkoreksi 1,79 persen ke level 55 per saham. Sebelumnya, IBFN ditutup tetap pada level 56 per saham.
Falam mencari investor baru yang akan masuk menjadi pemegang saham perseroan tentunya tidak akan terlepas dari kepentingan pemegang saham utama, yakni PT Intraco Penta Tbk.