Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa batas bawah tarif pajak hiburan 40% tidak ditunda dan tetap berlaku namun dengan beberapa ketentuan.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa insentif menjadi solusi bagi pengusaha atas tingginya batas bawah pajak hiburan.
Implementasi tarif pajak jasa hiburan sebesar 40% hingga 75% banyak disorot para pengusaha. Pemerintah berjanji akan segera meluncurkan insentif fiskal.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto segera menerbitkan Permenko terkait penyelenggaraan MRT East-West, sebagai dasar loan negotiation dan loan signing.