BPBD Kabupaten Karawang memberikan penjelasan mengenai prosedur pembersihan rumah Dokter Wayan yang di dalamnya terdapat banyak obat-obatan dan alat medis.
Tercatat sementara jumlah pengungsi mencapai 297 jiwa, rinciannya adalah Kantor PMI Jakarta Utara sebanyak 71 jiwa dan RPTRA Rasella sebanyak 226 jiwa.