Kapolri dinilai juga perlu meningkatkan pengawasan, sehingga implementasi dari UU ITE baru tersebut tetap berjalan dengan konsisten, akuntabel dan berkeadilan.
Ketua PBNU Robikin Emhas menyatakan revisi UU ITE harus tetap mewadahi aturan mengenai ujaran kebencian yang berdampak serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Presiden Jokowi mengatakan dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi UU ITE jika penerapan produk legislasi tersebut tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.
Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, yang kerap dianggap sebagai 'Pasal Karet', telah beberapa kali diajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) serta selalu…
Terkait dengan revisi UU ITE, pengaturan pengelolaan teknologi informasi diharapkan lebih dipentingkan, bukan penekanan pada upaya pemidanaan. Aturan pidana sebaiknya diatur…
Penyusunan UU ITE adalah gabungan dari dua Rancangan UU yang telah melewati proses yang panjang. Semangat awalnya menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika,…
Dalam arahannya, saat rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021), Presiden Jokowi mengingatkan adanya pasal-pasal dalam UU ITE yang bisa diterjemahkan…