BPJS Kesehatan menyampaikan akan tetap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran, pada 8–15 April 2024.
Pemilu 2014 dan 2019 pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu hari libur nasional. Sedangkan dalam Keprres terakhir 14 Februari masih masuk kerja.
Pada 2023, cuti bersama Natal ditetapkan pada 26 Desember 2023. Sedangkan libur tahun baru jatuh pada hari Senin sehingga memberi libur panjang akhir pekan.
Total libur pada lebaran 2024 yang mencakup libur akhir pekan, cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah total mencapai 10 hari.