Pinangki Sirna Malasari disebut memasukan nama pejabat MA Hatta Ali dan Pejabat Kejagung ST Burhanudin dalam action plan permintaann fatwa MA untuk Djoko Soegiharto Tjandra
Mahkamah Agung mengurangi hukuman dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga terpidana korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto.
Djoko Tjandra merasa telah ditipu sebesar US$500.000 oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Andi Irfan Jaya ihwal pembuatan fatwa Mahkamah Agung (MA).